HPMJ 2025–2030 Dilantik, Hj. Hesti Haris Dorong Busana Adat Pengantin Provinsi Jambi Miliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
BICARA PEREMPUAN — Penasehat Himpunan Perempuan Melayu Jambi (HPMJ), Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) resmi mengukuhkan Pengurus HPMJ Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025–2030. Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan dari Gubernur Jambi kepada Penasehat Organisasi Wanita Provinsi Jambi untuk mewakili beliau dalam prosesi pelantikan organisasi-organisasi perempuan di lingkup provinsi. Hal tersebut disampaikan Hj. Hesti Haris pada Pelantikan Pengurus Himpunan Perempuan Melayu Jambi (HPMJ)Provinsi Jambi Masa Bhakti 2025 - 2030, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (29/11/2025).
Dalam sambutannya Hj. Hesti Haris menegaskan bahwa keberadaan HPMJ merupakan gagasan berharga yang digagas oleh Ibu Yusniana Hasan Basri Agus, yang dinilainya sebagai ide brilian untuk memperkuat peran perempuan Melayu Jambi dalam menjaga adat, budaya, dan tradisi warisan leluhur. Melalui organisasi ini, perempuan Melayu diharapkan semakin aktif mendukung Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM Jambi) dalam pelestarian kekayaan budaya daerah.
Salah satu isu penting yang disampaikan Hj. Hesti Haris adalah urgensi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap busana adat pengantin Provinsi Jambi. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, busana adat pengantin Jambi belum memiliki perlindungan hukum yang jelas, sehingga rentan dimodifikasi atau diadopsi pihak luar tanpa standar baku.
“Jika tidak kita patenkan, maka kita tidak memiliki dasar hukum untuk melindungi identitas budaya kita. Kita belajar dari pengalaman songket yang diklaim negara lain karena kita tidak memiliki HAKI yang kuat,” tegasnya.
Hj. Hesti Haris mencontohkan bahwa satu-satunya busana adat yang telah memiliki hak paten adalah busana pengantin Kota Jambi, hasil kerja sama Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI Melati) dengan pemerintah daerah. Sementara itu, busana adat pengantin provinsi dan kabupaten/kota lainnya belum memiliki standar baku maupun perlindungan hukum.
Hj. Hesti Haris mengajak HPMJ, LAM Jambi, dan organisasi perias pengantin untuk bersama-sama menyusun aturan, konsep, dan batasan modifikasi yang diperbolehkan dalam busana adat pengantin Jambi. Menurutnya, busana adat harus tetap menonjolkan ciri khas Jambi, namun tetap membuka ruang inovasi agar dapat diterima generasi muda tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisi.
Selain isu HAKI, Hesti juga mendorong HPMJ untuk meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memahami dan mempraktikkan adat Melayu Jambi, termasuk keterampilan memakai tengkuluk, mengenakan busana adat, hingga memahami tata cara pelaminan adat.
Hj. Hesti Haris bahkan mengusulkan agar HPMJ menyelenggarakan lomba “memasang tengkuluk sendiri” sebagai upaya agar setiap anggota mampu mengenakan busana adat secara mandiri. Ia menekankan bahwa perempuan Melayu Jambi harus mampu tampil sebagai teladan dalam menjaga marwah budaya daerah.
Mengakhiri sambutannya, Hj. Hesti Haris mengajak seluruh pengurus yang dilantik untuk bekerja dengan hati, terus belajar, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menjadikan HPMJ sebagai wadah penguatan perempuan Melayu yang berdaya, berpengetahuan, dan berperan aktif dalam melestarikan adat Jambi.
“Kita semua bukan orang yang sempurna, tetapi kesadaran akan kekurangan itulah yang membuat kita terus belajar. Mari bersama merawat adat dan budaya kita, agar generasi mendatang mengenal identitasnya dengan bangga,” tutup Hj. Hesti Haris.
Pelantikan HPMJ 2025–2030 ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat pelestarian tradisi Melayu Jambi melalui peran aktif perempuan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Ketua Umum HPMJ Masa Bhakti 2025–2030, Hj. Sumardiati Chairil, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi ini harus memberi manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat Jambi.
Dengan penuh kerendahan hati, ia meminta dukungan dan masukan dari seluruh anggota serta penasehat.
“Jika saya terlupa, tolong ingatkan. Jika saya tertidur, tolong bangunkan. InsyaAllah dengan kebersamaan, organisasi perempuan Melayu ini berjalan sesuai tupoksi dan memberi manfaat bagi masyarakat Jambi, Pucuk Jambi Sembilan Lurah,” ujarnya.
Perwakilan Lembaga Adat Melayu Jambi, Drs. Hatam Tafsir, MM (Depati Intan Mangkuto Alam), turut memberikan arahan mewakili Ketua LAM Jambi yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur Jambi yang telah hadir dan melantik Pengurus HPMJ 2025–2030 serta memberikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru hasil Musda III.
Menurutnya, formasi kepengurusan kali ini merupakan perpaduan ideal antara tokoh akademisi, mantan birokrat, dan pejabat aktif yang diyakini mampu membawa HPMJ berkembang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa LAM Jambi memiliki sejumlah program strategis, terutama di bidang pemberdayaan perempuan, pelestarian adat, dan penguatan nilai budaya.
LAM Jambi berharap HPMJ dapat memperkuat kolaborasi dalam hal:
1. Pemberdayaan perempuan yang inovatif dan adaptif.
2. Penguatan kepemimpinan perempuan, edukasi adat, dan ekonomi kreatif.
3. Pembinaan generasi muda, khususnya perempuan Melayu Jambi.
4. Memperluas jejaring kerja dengan institusi di daerah maupun nasional. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Patra)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
