9 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi Jambi
BICARA PERISTIWA - Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jambi deportasi 9 warga negara asing (WNA) karena terbukti melakukan pelanggaran.
Tidak hanya 9 WNA tersebut, ada 1 WNA Pedetensian dan 1 WNA pembatalan izin tinggal, sehingga tercatat 11 WNA di tahun 2025 melanggar di Jambi. 11 WNA ialah 4 asal Tiongkok, 3 asal Pakistan, 3 asal Malaysia, dan 1 asal Australia.
Sebagai pengetahuan, Pendetensian adalah tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan oleh pejabat imigrasi untuk menempatkan orang asing di rumah detensi atau ruang detensi sementara. Tindakan ini dilakukan terhadap orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, seperti tidak memiliki izin tinggal atau izin masuk yang sah, sebagai bagian dari proses penegakan hukum keimigrasian.
Dari data Imigrasi Jambi, tercatat sebanyak Empat ratusan orang lebih WNA ada di Jambi dengan tujuan, bekerja, pertukaran pelajar, perkawinan campur hingga kunjungan.
Hal tersebut terungkap saat rapat tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang digelar Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, bertema “Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Pengawasan Orang Asing di Provinsi Jambi” (Rabu, 03/12/2025).
Rapat Tim PORA, Ditjen Imigrasi Jambi melibatkan Forkopimda Provinsi, hingga Kabupaten/Kota yang terlibat dalam pengawasan orang asing.
"Tujuan rapat untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi, serta meningkatkan kewaspadaan masuknya orang asing ke jambi, yang berdampak merugikan orang Jambi. Tiga minggu lalu kita mendeportase 3 WNA yang terbukti melanggar izin tinggal," Ungkap Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi.
"Setelah ada rapat tim PORA, untuk melakukan pengawasan akan melakukan operasi gabungan terhadap orang asing, seperti di perusahaan dan lainnya," Tegasnya.
Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jambi mengimbau warga Jambi, jika mengetahui ada WNA yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada pihak kantor Ditjen Imigrasi Jambi, untuk dilakulan pengawasan dan penindakan. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
