Tuesday, December 30, 2025

Gudang Minyak Kerap Terbakar? Kata Maulana, Pemkot Jambi Tidak Diam!


BICARA HUKUM -
Rangkaian insiden kebakaran yang berulang di sejumlah gudang minyak di Kota Jambi dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi. 


Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan perizinan gudang minyak yang beroperasi, khususnya yang berada di kawasan pinggiran kota. Pemerintah kota juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penindakan lebih lanjut.


Dalam kurun dua bulan terakhir, tercatat sedikitnya dua peristiwa kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak. Insiden terbaru terjadi pada 20 Desember 2025 di gudang minyak milik PT Kerinci Toba Abadi yang berlokasi di RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah.


Sekitar sebulan sebelumnya, tepatnya pada 20 November 2025, sebuah mobil tangki milik PT Putra Mauli Energi juga dilaporkan terbakar di kawasan RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Rangkaian kejadian ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan para pengusaha minyak terhadap aspek keselamatan dan legalitas usaha.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam. Tim khusus telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, baik terkait kondisi operasional gudang maupun kelengkapan dokumen perizinan.


“Kami sudah menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi gudang-gudang tersebut, termasuk mengecek perizinannya,” ujar Maulana.


Dari hasil temuan sementara, sejumlah gudang diketahui memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, yang menjadi persoalan adalah izin tersebut diterbitkan di luar wilayah Kota Jambi, sementara aktivitas operasional justru berlangsung di dalam wilayah Kota Jambi.


“Ada memang gudang yang izin NIB-nya terdaftar di luar Kota Jambi, tetapi membuka dan menjalankan operasional gudang di Kota Jambi. Ini tentu menjadi perhatian kami,” jelasnya.


Maulana menegaskan, pemerintah kota telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah penanganan yang tepat sesuai ketentuan berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, ia memastikan penindakan akan dilakukan sesuai kewenangan pihak kepolisian.


“Kami sudah berkoordinasi, tinggal aparat penegak hukum yang menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Pemerintah Kota Jambi berharap evaluasi ini dapat meminimalisir potensi kebakaran serupa di masa mendatang sekaligus memastikan aktivitas usaha yang berjalan sesuai regulasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat.(*/)


Sumber: jambiprima.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com