Friday, February 20, 2026

8 Poin Penting Kerangka Perjanjian Dagang RI-AS di Washington


BICARA NASIONAL
- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi perhatian global setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART) di Washington, DC pada Kamis (19/2/2026).


Kesepakatan ini tidak hanya mengatur tarif impor dan ekspor, tetapi juga mencakup komitmen luas dari kedua negara untuk memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, layanan digital, serta penghapusan hambatan nontarif.


Perjanjian perdagangan RI-AS ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral yang telah berlangsung sejak penandatanganan trade and investment framework agreement (TIFA) pada 1996.


Dalam beberapa tahun terakhir, negosiasi dipercepat di tengah perubahan kebijakan perdagangan global dan strategi diversifikasi pasar Indonesia.


Tujuan utama perjanjian ini adalah membuka akses pasar secara lebih luas, menciptakan kondisi win-win yang seimbang bagi eksportir Indonesia dan Amerika Serikat, serta mengatasi hambatan perdagangan yang telah lama ada.


Perjanjian ini juga ditandatangani bersamaan dengan sejumlah komitmen investasi besar antara perusahaan Indonesia dan AS yang mencapai puluhan miliar dolar AS, mencerminkan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara.


Poin Utama Kerangka Perjanjian Perdagangan RI-AS

Berikut delapan poin utama kerangka kesepakatan dagang Indonesia-AS:


1. Penghapusan hambatan tarif secara luas

Salah satu inti perjanjian adalah struktur tarif timbal balik (reciprocal tariff). Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati bahwa Indonesia akan menghapus hampir seluruh hambatan tarif (lebih dari 99%) atas produk AS di pasar domestik, mencakup sektor pertanian, manufaktur, teknologi informasi, otomotif, hasil laut, dan bahan kimia.


Amerika Serikat menetapkan tarif sebesar 19% untuk sebagian besar produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS, jauh di bawah ancaman awal yang mencapai 32%. Selain itu, sejumlah produk unggulan Indonesia berpeluang mendapatkan tarif 0%.


Struktur tarif ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan yang lebih adil, Indonesia membuka pasar bagi produk AS, sementara AS mempertahankan tarif timbal balik yang kompetitif bagi eksportir Indonesia.


2. Penghapusan hambatan nontarif

Perjanjian ini juga memuat komitmen untuk mengatasi hambatan di luar tarif yang kerap menghambat arus perdagangan, antara lain:


- Pengecualian persyaratan local content untuk perusahaan dan produk AS.

- Penerimaan standar keselamatan kendaraan serta sertifikasi kesehatan dan obat-obatan dari AS, termasuk sertifikasi FDA.

- Pengurangan persyaratan pelabelan, inspeksi prapengiriman, dan hambatan administratif lainnya.


Langkah ini bertujuan mendorong kelancaran arus barang dan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat ekspor-impor kedua negara.


3. Aturan asal barang (rules of origin)

Kesepakatan mencakup pembentukan aturan asal barang baru untuk memastikan manfaat tarif preferensial hanya berlaku bagi produk yang benar-benar berasal dari Indonesia dan AS.


Ketentuan ini penting guna mencegah praktik pengalihan asal barang demi memanfaatkan fasilitas tarif.


4. Perdagangan digital, jasa, dan transfer data

Seiring berkembangnya ekonomi digital, aspek perdagangan jasa dan transfer data turut menjadi bagian dari perjanjian.


Indonesia menyetujui penghapusan tarif atas produk tidak berwujud (intangible products) dan mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di WTO.


Komitmen tersebut mencakup kepastian hukum terkait pemindahan data lintas batas untuk tujuan komersial, termasuk cloud computing, e-commerce, dan riset pasar.


Isu transfer data pribadi masih dalam proses klarifikasi teknis. Pemerintah Indonesia berupaya memastikan perlindungan data tetap sesuai hukum domestik sembari memenuhi komitmen perjanjian.


5. Ketenagakerjaan dan standar lingkungan

Perjanjian ini juga mencakup komitmen terhadap praktik ketenagakerjaan dan perlindungan lingkungan yang adil.


Indonesia akan memperkuat perlindungan hak pekerja serta langkah pelestarian lingkungan selaras dengan standar internasional.


Pendekatan ini mencerminkan model perdagangan modern yang tidak hanya menitikberatkan pada tarif, tetapi juga pada dampak sosial dan lingkungan.


6. Kerja sama investasi dan sektor strategis

Komitmen perdagangan dibarengi dengan sejumlah investasi strategis, antara lain:


- Kesepakatan antara Freeport-McMoRan dan pemerintah Indonesia untuk perluasan operasi tambang.

- Kolaborasi energi antara Pertamina dan Halliburton.

- Investasi di sektor semikonduktor dan teknologi canggih lainnya.

- Investasi ini diharapkan menciptakan lapangan kerja serta memperkuat jaringan manufaktur dan rantai pasok Indonesia di pasar global.


7. Pembentukan dewan perdagangan dan penyelesaian sengketa

Kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) yang bertugas memantau pelaksanaan perjanjian serta menyelesaikan sengketa tanpa harus membawa kasus ke WTO, yang umumnya memerlukan proses panjang.


8. Mekanisme implementasi dan evaluasi berkala

Perjanjian akan diimplementasikan melalui prosedur hukum domestik masing-masing negara. Indonesia dan Amerika Serikat juga menyepakati evaluasi berkala guna memastikan seluruh komitmen berjalan sesuai kerangka yang telah ditetapkan.


Trump menyebut kesepakatan ini sebagai fondasi jangka panjang bagi kemitraan ekonomi yang lebih kuat. Sementara itu, Prabowo menilai perjanjian ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia.


Perjanjian dagang RI-AS yang resmi ditandatangani Prabowo dan Trump menjadi langkah monumental dalam memperkuat hubungan perdagangan bilateral. Kesepakatan ini membuka akses pasar lebih luas, menurunkan hambatan tarif dan non-tarif, serta membangun fondasi kerja sama ekonomi yang lebih dalam di masa depan.


Sumber: beritasatu.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com