Saturday, February 14, 2026

Korupsi Dana Pendidikan Jambi: Harapan Ribuan Anak Terancam


Oleh Iin Habibi
Ketua umum Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi


Korupsi dana pendidikan bukan sekadar persoalan hukum dan administrasi anggaran. Di balik angka-angka kerugian negara, tersimpan dampak sosial yang jauh lebih besar: hilangnya kesempatan belajar, tertutupnya akses masa depan, serta runtuhnya kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Di Provinsi Jambi, persoalan ini menjadi sorotan serius. Dugaan penyimpangan dana pendidikan yang menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah bukan hanya mencederai tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi dunia pendidikan. Dana yang seharusnya menjadi jembatan menuju kualitas pendidikan yang lebih baik justru berubah menjadi polemik yang memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.


Kondisi ini terasa semakin ironis ketika di saat yang sama angka putus sekolah masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), puluhan ribu remaja usia 16–18 tahun di Jambi tercatat tidak lagi berada di bangku sekolah. Pada kelompok usia 13–15 tahun, ribuan anak tidak melanjutkan pendidikan, sementara pada usia sekolah dasar masih ditemukan anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal ataupun terhenti di tengah jalan.


Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kering. Di balik setiap data terdapat wajah anak-anak dengan cita-cita yang tertunda, keluarga yang berjuang keras, serta mimpi yang perlahan memudar karena keterbatasan akses dan fasilitas. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan di Jambi bukan hanya soal angka partisipasi sekolah, melainkan menyangkut kualitas hidup generasi mendatang.


Di lapangan, berbagai persoalan infrastruktur pendidikan masih mudah ditemui. Gedung sekolah dengan atap bocor, dinding retak, ruang kelas yang tidak layak, hingga fasilitas sanitasi yang jauh dari standar masih menjadi kenyataan di sejumlah wilayah, khususnya daerah pinggiran dan pedesaan. Sarana penunjang seperti laboratorium sains, perangkat komputer, hingga akses internet juga belum merata. Padahal, di era digital, keterbatasan fasilitas teknologi dapat memperlebar jurang ketimpangan pendidikan antarwilayah.


Ketika dana pendidikan yang seharusnya menjadi solusi justru diduga disalahgunakan, dampaknya tidak hanya terasa saat ini, tetapi berpotensi memanjang hingga lintas generasi. Anak yang terputus dari pendidikan berisiko menghadapi keterbatasan ekonomi, sulit bersaing di dunia kerja, serta memiliki peluang lebih kecil untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia daerah dan memperlambat laju pembangunan.


Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi aspek penting yang tidak dapat ditawar. Transparansi proses hukum, akuntabilitas pejabat publik, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Setiap pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran harus dimintai pertanggungjawaban secara profesional dan objektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain penegakan hukum, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran pendidikan juga menjadi kebutuhan mendesak. Penguatan sistem pengawasan internal, partisipasi masyarakat, serta keterlibatan lembaga independen dinilai penting agar setiap alokasi anggaran benar-benar sampai kepada sekolah, guru, dan siswa yang membutuhkan. Pendidikan bukan sekadar belanja rutin pemerintah, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan peradaban daerah.


Anak-anak Jambi berhak memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas. Mereka berhak memiliki ruang kelas yang nyaman, fasilitas belajar yang memadai, serta kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita. Ketika dana pendidikan dikelola secara bersih dan tepat sasaran, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh satu sekolah atau satu generasi, tetapi oleh masa depan daerah secara keseluruhan.


Pada akhirnya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kejujuran dalam pengelolaan anggaran, kepedulian sosial, serta pengawasan publik yang aktif menjadi fondasi penting agar hak pendidikan tidak lagi tergerus oleh praktik korupsi. Pendidikan adalah investasi peradaban, dan menjaga integritasnya berarti menjaga masa depan bangsa.




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com