Tuesday, February 3, 2026

Antisipasi Wabah PPR, Barantin Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak di Jambi


BICARA EKONOMI
- Upaya pencegahan masuk dan menyebarnya penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) yang dilaporkan terjadi di lebih dari 70 negara di dunia, termasuk kawasan Asia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi. 


Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengimbau para peternak domba maupun kambing dan pelaku usaha untuk menerapkan biosekuriti secara konsisten terhadap hewan ternaknya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas karantina apabila menemukan pelanggaran tindakan karantina, khususnya terkait pemasukan atau pengeluaran kambing dan domba dari dan ke wilayah Jambi tanpa dokumen persyaratan.


“Tingkatkan kewaspadaan wabah PPR, Karantina Jambi lakukan pengawasan lalu lintas ternak domba dan kambing secara masif. Kami terus bersinergi dengan pemangku kepentingan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan. Laporkan lalu lintas hewan ternak kepada petugas karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelas Sudiwan dalam siaran pers di Jambi, Selasa (03/02). 


Sudiwan menegaskan bahwa Karantina Jambi berkomitmen menjaga wilayah Jambi aman dari ancaman penyakit hewan menular melalui peningkatan pengawasan lalu lintas komoditas hewan. Langkah-langkah pencegahan yang komprehensif turut dilakukan guna melindungi peternakan dan masyarakat.


“Mengintegrasikan pemanfaatan teknologi, pengujian laboratorium, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan dapat terbangun sistem pengawasan karantina yang tangguh dan efektif guna memastikan keamanan dan kesehatan hewan di Provinsi Jambi,” imbuhnya Sudiwan.


MeskI tidak bersifat zoonis, PPR merupakan penyakit hewan menular yang menyerang ruminansia kecil seperti kambing dan domba, dengan gejala demam serta gangguan saluran pernapasan dan pencernaan. Penyakit ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak apabila tidak diantisipasi secara dini dan komprehensif.


*Data Lalu Lintas Domba dan Kambing*


Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), lalu lintas domestik keluar kambing dan domba di Jambi sepanjang tahun 2025 tercatat cukup tinggi. Secara kumulatif, jumlah ternak yang dilalulintaskan mencapai 32.075 ekor dengan frekuensi 218 kali pengiriman. Adapun daerah tujuannya, yaitu Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam.


Pada awal tahun 2026 ini, tercatat lalu lintas kambing dan domba sebanyak 1.820 ekor dengan frekuensi 10 kali pengiriman. Data ini menjadi dasar bagi Karantina Jambi untuk terus memperkuat langkah antisipatif dan kewaspadaan terhadap potensi risiko penyakit hewan menular seperti PPR.


Selain pengawasan lalu lintas kambing dan domba, Karantina Jambi juga meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, khususnya kapal yang berasal dari luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi masuknya penyakit hewan menular melalui sarana pengangkut, baik yang membawa komoditas hewan maupun yang berpotensi terkontaminasi hama dan penyakit.



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com