Raptor dan Ruang Hidupnya: Dari Riset Elang Jawa Sampai Tekanan Perdagangan Online
BICARA FLORA - Dari elang yang melayang tinggi di atas bentang hutan hingga burung hantu yang aktif di malam hari, kelompok burung pemangsa atau raptor, menempati posisi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, di balik citra gagah dan simbolik yang kerap dilekatkan pada mereka, burung-burung ini juga menghadapi tekanan serius akibat perubahan lingkungan dan aktivitas manusia.
Sebagai negara kepulauan dengan tingkat endemisitas tinggi, Indonesia bukan hanya rumah bagi spesies raptor resident, tetapi juga menjadi wilayah persinggahan penting bagi burung pemangsa migran dari Asia Timur dan Utara. Kompleksitas bentang alam, membentuk dinamika persebaran dan keberlangsungan hidup raptor yang sangat dipengaruhi kondisi habitatnya.
Dalam diskusi Mongabay Indonesia di sebuah episode Bincang Alam yang diselenggarakan pada 5 Februari 2026 bertajuk ‘Raptor dan Ruang Hidupnya: Sains, Konservasi, dan Masa Depan Satwa Pemangsa’ menghadirkan Tedi Setiadi yang merupakan Sekretaris Jenderal Raptor Indonesia (RAIN),
Tedi membahas mengenai perkembangan riset dan konservasi raptor di Indonesia, mulai dari perjalanan panjang kajian ilmiah hingga tantangan mutakhir seperti perdagangan ilegal dan pemanfaatan teknologi pemantauan.
Berikut adalah rangkuman diskusi, yang tata bahasanya telah disesuaikan guna penulisan artikel ini.

Tedi Setiadi: Indonesia merupakan salah satu biodiversity hotspot dunia dengan tingkat keanekaragaman dan endemisitas yang sangat tinggi. Dari sekitar 1.900 spesies burung, hampir 550 di antaranya endemik, dipengaruhi oleh kondisi kepulauan yang mendorong terbentuknya spesies-spesies unik di tiap pulau.
Dalam konteks burung pemangsa (Bird of prey), Indonesia bukan hanya habitat bagi spesies resident, tetapi juga menjadi wilayah penting bagi raptor migran dari Asia Timur dan Utara seperti Siberia, Mongolia, China, Jepang, Korea, dan Taiwan yang menghindari musim dingin.
Wilayah seperti Jawa, Kalimantan, Flores, dan Sumba menjadi lokasi singgah dan wintering area bagi burung-burung tersebut.
Tedi Setiadi: Raptor mencakup kelompok elang-elangan dan burung hantu yang di Indonesia setidaknya terbagi dalam tiga ordo: Accipitriformes, Falconiformes, dan Strigiformes. Dalam bahasa Indonesia, istilah bagi raptor umumnya relatif terbatas. Jenis burung pemangsa dikenal sebagai elang, alap-alap, atau rajawali, sementara dalam bahasa Inggrisnya lebih spesifik.
Ordo Accipitriformes terdiri dari dua famili, yaitu Accipitridae dan Pandionidae. Accipitridae mencakup hawks, eagles, kites, buzzards, dan old world vultures, yang dalam bahasa Indonesia sering disederhanakan menjadi elang atau rajawali.
Sementara Pandionidae hanya memiliki satu spesies, yaitu osprey atau elang tiram (Pandion haliaetus). Adapun ordo Falconiformes mencakup falcon dan kestrel, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai alap-alap.
Selain itu, kelompok burung pemangsa juga mencakup burung hantu dalam ordo Strigiformes, seperti burung hantu asli: serak jawa (Tyto alba) yang umum dijumpai di Indonesia.
Secara umum, burung pemangsa di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan waktu aktivitas: Accipitriformes dan Falconiformes yang bersifat diurnal (aktif pada siang hari), serta Strigiformes yang bersifat nokturnal (aktif pada malam hari).

Tedi Setiadi: Karena hampir seluruh spesies elang di Indonesia berstatus dilindungi, satwa ini tidak boleh dipelihara, disimpan, atau dimiliki secara pribadi. Untuk ketentuan yang lebih spesifik, termasuk kemungkinan pengecualian, perlu merujuk langsung pada aturan pada Kementerian Kehutanan.
Kepemilikan hanya dimungkinkan bagi lembaga resmi seperti lembaga konservasi, kebun binatang, atau taman safari melalui mekanisme dan persyaratan administratif yang ketat.
Secara umum, kepemilikan pribadi tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan peraturan perlindungan satwa, dan penjelasan teknis lebih lanjut dapat diperoleh dari Kementerian Kehutanan, BKSDA, atau Balai Taman Nasional.
Tedi Setiadi: Secara keilmuan, penelitian burung pemangsa di Indonesia telah dimulai sejak era naturalis Eropa yang mencatat dan mengoleksi spesimen dari berbagai pulau untuk dideskripsikan secara ilmiah, termasuk elang Jawa pada awal 1900-an.
Pada fase awal, kajian masih terbatas pada pencatatan sebaran dan klasifikasi taksonomi. Sejak pertengahan 1980-an, pendekatan riset berkembang dengan mengaitkan raptor pada kondisi habitat dan dampak fragmentasi hutan.
Studi pada 1990-an mengungkap kondisi kritis elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang memicu perhatian serta penelitian yang lebih intensif, dipelopori oleh para peneliti Eropa dan didukung lembaga seperti BirdLife International.
Keterlibatan peneliti lokal kemudian menguat, termasuk melalui LIPI (sekarang BRIN) dan sejumlah tokoh nasional. Sejak itu, riset dan konservasi elang jawa berkembang pesat dan menjadi fondasi bagi perluasan perhatian terhadap spesies raptor lain di Indonesia.

Tedi Setiadi: Pada akhir 1980-an, elang jawa merupakan salah satu spesies yang minim informasi dan kurang mendapat perhatian. Berkat upaya penelitian dan konservasi intensif sejak 1990-an, elang jawa kini menjadi salah satu burung pemangsa dengan publikasi ilmiah terbanyak.
Seiring berkembangnya penelitian, perhatian juga mulai meluas ke spesies burung pemangsa lain yang ternyata menghadapi kondisi rentan, seperti elang flores (Nisaetus floris). Yang sejak awal tahun 2000-an mulai diteliti dan mendapat perhatian konservasi, termasuk di wilayah seperti Flores dan Tambora.
Meski banyak penelitian dilakukan, status konservasi elang jawa secara global belum membaik dan tetap dikategorikan endangered, meskipun telah berulang kali dikaji dan mendapat berbagai upaya perlindungan.
Hal ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap spesies burung pemangsa masih sangat serius. Faktor utama meliputi kehilangan dan kerusakan habitat, perubahan iklim yang semakin berpengaruh dalam dekade terakhir, serta tekanan aktivitas manusia atau faktor antropogenik lainnya.
Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa upaya konservasi perlu terus diperkuat, –tidak hanya melalui penelitian, tetapi juga melalui perlindungan habitat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Tedi Setiadi: Dari sisi teknologi, pemantauan telah berkembang dari radio telemetri sejak 2000-an hingga penggunaan GPS transmitter pada 2020-an, terutama untuk memantau individu hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan. Perkembangan teknologi ini membuka peluang lebih besar bagi penelitian dan penguatan konservasi raptor ke depan.
Mongabay: Sejauh mana perdagangan ilegal menjadi ancaman serius bagi raptor? Seberapa besar tantangan dan dampak perdagangan satwa liar ilegal ini terhadap raptor?
Tedi Setiadi: Pada 1990-an hingga awal 2000-an, perdagangan burung pemangsa masih berlangsung secara konvensional, melalui pasar burung dan lokasi fisik penjualan satwa.
Kini perdagangan tersebut telah bergeser ke platform online seperti marketplace dan media sosial sehingga makin lebih sulit diawasi. Akibat tekanan yang terus meningkat, –baik dari perdagangan ilegal, kehilangan habitat, perubahan iklim, maupun aktivitas manusia lainnya, sejumlah spesies burung pemangsa menghadapi risiko kepunahan serius.
Secara global, setidaknya sembilan spesies di Indonesia telah masuk dalam kategori terancam menurut tingkatannya, yaitu critically endangered (kritis), endangered (genting), dan vulnerable (rentan), yang menunjukkan tingkat kerentanan mereka terhadap kepunahan.

Tedi Setiadi: Sebagian besar burung pemangsa bergantung pada habitat hutan, sehingga konservasinya memerlukan kerangka kerja terarah seperti Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) sebagai acuan nasional.
Di tingkat implementasinya telah dilakukan oleh Unit Teknis KSDAE Kementerian Kehutanan, seperti BKSDA dan Balai Taman Nasional. Di TN Tambora, misalnya, elang flores ditetapkan sebagai spesies kunci sehingga mendorong program perlindungan khusus.
Upaya di lapangan mencakup perlindungan dan pemantauan sarang, seperti pemantauan jangka panjang elang jawa di Cibulao, kampanye edukasi publik, serta penanganan perburuan dan perdagangan ilegal melalui penyitaan, rehabilitasi, dan pelepasliaran.
Program penangkaran elang jawa yang dirintis sejak akhir 1990-an juga menunjukkan kemajuan dalam lima tahun terakhir, dengan keberhasilan dari beberapa lembaga.
Setelah hampir tiga dekade berjalan, konservasi elang jawa ini terus dievaluasi melalui kolaborasi pemerintah dan mitra, termasuk penyusunan rencana aksi sepuluh tahun ke depan serta kegiatan publik seperti lokakarya, pameran, dan dokumenter.
Jadi konservasi bukan hanya perlindungan spesies, tetapi juga evaluasi berkelanjutan, kolaborasi multipihak, dan penguatan kesadaran publik terhadap kekayaan biodiversitas.

Tedi Setiadi: Jumlah individu peneliti yang benar-benar mengkhususkan diri pada burung pemangsa diakui masih cukup terbatas. Karena itu, peran pengamat burung dan fotografer alam menjadi penting melalui catatan perjumpaan, dokumentasi, dan data lapangan, meski sebagian besar masih bersifat generalis.
Minat dan kesadaran publik umumnya muncul lewat berbagai pameran atau kampanye, setelah mereka melihat foto dan fakta tentang berbagai spesies raptor; seperti elang Jawa. Namun, biasanya masih sebatas ketertarikan awal dan belum berkembang menjadi partisipasi dan keterlibatan yang aktif dan berkelanjutan.
Foto utama: Seekor elang jawa remaja di TN Bromo Tengger Semeru. Foto: Heru Cahyono.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
