Monday, March 9, 2026

Pemkot Jambi Usulkan Perbaikan 432 Rumah Tak Layak Huni dan Penataan Kawasan Kumuh 15 Hektare


BICARA EKONOMI -
Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan hunian yang layak bagi masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, pemerintah kota mengusulkan bantuan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) serta penataan kawasan permukiman kumuh untuk tahun anggaran 2026.


Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, mengatakan usulan tersebut mencakup dua program utama yang direncanakan mendapat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


“Kami berencana mengusulkan penanganan kawasan permukiman kumuh seluas lebih dari 15 hektare serta pengajuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 432 unit,” ujar Wildan saat ditemui di Kecamatan Kota Baru, Senin (9/3/2026).


Fokus Penurunan Rumah Tidak Layak Huni


Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Kota Jambi. Berdasarkan SK Wali Kota Jambi Nomor 322 Tahun 2024, luas kawasan kumuh di Kota Jambi masih mencapai sekitar 863,66 hektare.


Wildan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian pengurangan kawasan kumuh yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.


Evaluasi tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta meninjau efektivitas program-program yang telah dijalankan.


“Kami sedang mengevaluasi dampak dari program Kampung Bahagia, BSPS, dan berbagai kegiatan lainnya yang telah berjalan sepanjang 2024 hingga 2025,” jelasnya.


Gunakan 16 Parameter Penilaian


Dalam menentukan lokasi prioritas penanganan kawasan kumuh, Pemkot Jambi mengacu pada regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menggunakan tujuh indikator utama kekumuhan.


Indikator tersebut meliputi kondisi fisik bangunan, kualitas jalan lingkungan dan drainase, ketersediaan air minum, pengelolaan air limbah, sistem persampahan, hingga sistem proteksi kebakaran.


Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menggunakan 16 parameter penilaian teknis untuk memastikan bantuan yang diusulkan dapat tepat sasaran dan menyasar wilayah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.


Dengan program ini, Pemkot Jambi berharap kualitas lingkungan permukiman masyarakat dapat meningkat sekaligus mempercepat pengurangan kawasan kumuh di kota tersebut.


Sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com