Thursday, March 12, 2026

THR Cair! Maulana Ajak ASN Pemkot Jambi Belanja di Pedagang Lokal


BICARA EKONOMI -
Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) membawa kabar bahagia untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).


Dikabarkan bahwa THR atau gaji ke-14 ASN Pemkot Jambi resmi dicairkan pada Kamis (12/3/2026).


Dalam kesempatan ini, Wali Kota Jambi, Maulana, menuturkan jika pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dengan total anggaran sekitar Rp63 miliar.


“Alhamdulillah, hari ini THR untuk seluruh ASN Pemkot Jambi sudah cair,” ujar Maulana, Kamis (12/3/2026).


Wali Kota Maulana berharap dengan adanya pencairan THR ini dapat membantu para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Selanjutnya, Maulana juga mengimbau para pegawai agar bijak dalam menggunakan uang THR yang diterima.


Karena hal ini menurutnya, para ASN diharapkan dapat mengurangi kebiasaan berbelanja secara online dan lebih memilih berbelanja langsung di toko maupun pedagang lokal yang ada di Kota Jambi.


Hal tersebut dinilai penting untuk membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.


“Kami mengajak ASN agar berbelanja di pedagang lokal di Kota Jambi. Dengan begitu, perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.


Seperti yang diketahui, bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 10.084 orang. Rinciannya terdiri dari 4.355 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 119 PPPK paruh waktu.


Dengan jumlah ASN yang cukup besar tersebut, pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pegawai menjelang Lebaran, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kota Jambi. (*/)


Sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com