Bersama Sesditjen Adwil Kemendagri, Maulana – Diza Tinjau Lokasi Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
BICARA KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, mendampingi Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, S.H., MAP., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sebagai tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE).
Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi terhadap realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo yang berada di Jl. Kebersihan / Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru. Peninjauan dilakukan pada Kamis pagi (09/04/2026), guna memastikan kelayakan TPA untuk program PSEL yang merupakan program strategis nasional di Indonesia dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mengubah sampah kota menjadi energi listrik. Proyek ini bertujuan mengatasi masalah sampah (darurat TPA) dan menghasilkan energi terbarukan, sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikesempatan ini, turut hadir Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Danantara sebagai pihak pembiaya proyek, serta perwakilan PLN, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dilingkungan Pemkot Jambi.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa berbagai persiapan dasar untuk pembangunan PSEL telah dipenuhi, termasuk kesiapan lahan yang membutuhkan seluas 5 hektare untuk kebutuhan.
“Artinya dari sisi ketersediaan lahan kita sangat siap, kita memiliki 21 hektare di kawasan TPA Talang Gulo. Selain kesiapan lahan, dukungan dari DPRD Kota Jambi juga tengah diproses dan direncanakan akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan resmi,” ujarnya.
Meski demikian, Maulana menyebut ada tantangan yang dihadapi saat ini, yaitu kecukupan volume sampah sebagai bahan baku PSEL untuk dapat beroperasi optimal, karena proyek ini membutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Jambi saat ini baru mencapai sekitar 450 ton per hari.
“Sebagai solusi, Pemerintah Kota Jambi akan menjalin kerja sama antar daerah. Salah satunya dengan Kabupaten Muaro Jambi yang rencananya akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Sabtu mendatang,” sebutnya.
“Kalau masih kurang, ke depan kita juga akan kembangkan kerja sama dengan daerah sekitar seperti Batanghari dan Tanjung Jabung Timur,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan syukur karena Kota Jambi masuk dalam 33 lokasi prioritas nasional pengembangan PSEL, bahkan menjadi salah satu dari 10 daerah pertama yang akan segera dilaunching oleh Presiden.
“Ini menjadi peluang besar bagi Kota Jambi. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar, sehingga dalam waktu dua tahun tahap pembangunan dapat diselesaikan dan setelah itu bisa segera dioperasionalkan,” pungkas Wali Kota Maulana.
Dengan terealisasinya proyek PSEL ini, diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Jambi, sekaligus mendukung ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan, sehingga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan energi listrik yang ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Jambi optimistis, dengan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, proyek ini tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat luas.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
