Rantai Distribusi Gelap: Dakwaan Bongkar Misi Senyap 58 Kg Sabu
BICARA HUKUM - Agit Putra Ramadan dan Juniardo duduk di kursi pesakitan pengadilan negeri Jambi, keduanya terdiam sebari mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 58.211,77 Kg.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sebagiamana dalam dakwaan primer.
Alternatif sangkaan juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sebagaimana dakwaan subsider.
Dalam dakwaannya JPU memaparkan perjalanan panjang lintas provinsi yang melibatkan jaringan narkotika ini bermula dari sebuah perintah singkat. Pada Sabtu pagi, 4 Oktober 2025, saat terdakwa Agit Putra Ramadan bersama rekannya Juniardo alias Ardo berada di Yogyakarta, mereka dihubungi seorang perempuan bernama Okta yang hingga kini masih buron.
“Tanpa banyak tanya, keduanya diminta terbang ke Medan untuk “mengawal” pengiriman sabu. Seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk tiket pesawat, telah disiapkan,” kata Diah.
Malam itu mereka bertolak dari Yogyakarta menuju Jakarta, lalu keesokan harinya melanjutkan perjalanan ke Medan. Setibanya di sana, mereka sempat beristirahat sebelum kembali menerima instruksi lanjutan.
“Saat itu Okta mengarahkan mereka bergerak ke Tanjung Balai untuk bertemu dua orang lain, Alung dan Deka, yang juga bagian dari jaringan tersebut,” ujarnya.
Dari titik inilah peran Agit dan Ardo mulai jelas bukan sekadar kurir, tetapi pengawal jalur distribusi. Mereka bertugas membuka jalan, memastikan rute aman, sekaligus menjadi “mata” bagi kendaraan utama yang membawa narkotika. Dengan dua mobil Toyota Innova dan Fortuner rombongan ini bergerak dari Sumatera Utara menuju Jambi dengan pola beriringan, menjaga jarak 2 hingga 3 kilometer untuk menghindari kecurigaan aparat.
“Setiba di Jambi pada 8 Oktober 2025, skenario semakin rapi. Atas perintah Okta, Agit dan Ardo membeli empat koper berwarna mencolok di pusat perbelanjaan, yang kemudian digunakan untuk memindahkan sabu dari satu kendaraan ke kendaraan lain di kawasan Bayung Lencir,” papar JPU.
Dalam operasi yang terkesan terorganisir, narkotika itu berpindah tangan beberapa kali, bahkan sempat dipecah ke jalur distribusi berbeda sebagian diarahkan ke Palembang, sebagian lagi menuju Lampung.
Di wilayah Mesuji, Lampung, Agit dan Ardo diperintahkan untuk menurunkan barang haram tersebut di sekitar area SPBU, meninggalkannya di semak-semak sesuai arahan. Setelah itu, mereka kembali ke Bayung Lencir, seolah tak terjadi apa-apa. Namun pergerakan mereka rupanya telah terendus.
Drama berakhir pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, di sebuah kafe di kawasan Jambi. Saat Agit dan Ardo berupaya mengambil kembali tas mereka yang tertinggal, tim Ditresnarkoba Polda Jambi bergerak cepat melakukan penangkapan. Sebelumnya, Alung telah lebih dulu diamankan, membuka jalan bagi pengungkapan jaringan ini.
Pengembangan kasus mengarah pada penemuan mobil Fortuner putih yang terparkir di area RSUD Bayung Lencir. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan 58 bungkus sabu dengan berat total mencapai 58,2 kilogram jumlah fantastis yang menunjukkan skala besar jaringan ini.
“Dalam pemeriksaan, Agit mengakui perannya sebagai pengawal distribusi narkotika. Ia juga mengungkap bahwa aksi serupa telah dilakukan sebanyak empat kali sejak Agustus 2025, dengan bayaran puluhan juta rupiah setiap pengiriman,” imbuhnya.
“Untuk operasi terakhir ini saja, ia dijanjikan upah Rp50 juta yang akan dibagi dua dengan rekannya,” Tambahnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika bekerja secara sistematis, memanfaatkan mobilitas lintas daerah, komunikasi berlapis, serta peran yang terstruktur. Di balik perjalanan panjang dari Yogyakarta hingga Jambi, tersingkap sebuah rantai distribusi gelap yang nyaris sempurna hingga akhirnya terhenti oleh penyergapan aparat. (*/)
sumber: adanu.co.id
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
