Sabtu, 04 Juli 2026

Dipicu Kecanduan Judol, jadi Penyebab tertinggi Gugatan Cerai di Tebo Jambi


BICARA HUKUM
- Judi online (Judol) masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Hingga Juni 2026, sekitar 30 persen gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Tebo dipicu oleh kebiasaan salah satu pasangan bermain judi online.


Panitera Pengadilan Agama Tebo, Ahmad Khumaidi, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima sebanyak 280 perkara perceraian yang didaftarkan masyarakat.


"Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 perkara telah diputus dan dikabulkan, sedangkan sisanya masih dalam proses persidangan, ada yang ditolak maupun masih menunggu putusan," ujar Ahmad Khumaidi, Jumat (3/7/2026).


Menurut Khumaidi, penyebab perceraian di Tebo tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, judi online masih menempati urutan teratas sebagai faktor yang paling banyak memicu keretakan rumah tangga.


"Sejauh ini sekitar 30 persen penyebab perceraian berasal dari judi online. Selain itu ada juga faktor suami yang gemar mabuk-mabukan, persoalan ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga," jelasnya.


Ia menuturkan, dampak kecanduan judi online tidak hanya mengganggu kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran berkepanjangan yang berujung pada gugatan cerai.


Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah perkara perceraian di PA Tebo juga menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Tebo menangani sekitar 600 perkara perceraian. Sementara pada pertengahan tahun 2026 saja, jumlah perkara yang masuk sudah mencapai 280 kasus. "Kalau diverifikasi, memang ada sedikit peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya.


Dari sisi usia, pasangan yang mengajukan perceraian masih didominasi kelompok usia produktif, yakni 30 hingga 40 tahun. Kelompok usia tersebut menjadi penyumbang terbesar perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tebo.


Pengadilan Agama Tebo mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui komunikasi yang baik dan menghindari perilaku negatif seperti judi online yang terbukti menjadi salah satu pemicu utama keretakan keluarga. 


sumber: jambiprima.com



.............
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com