Pemerintah hingga Akademisi Tanda Tangan Petisi Dukungan Pelestarian Situs Candi Pematang Jering
BICARA WISATA - Pemerintah daerah hingga akademisi menandatangani petisi dukungan pelestarian Situs Candi Pematang Jering. Penandatanganan petisi tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya" yang berlangsung di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026).
Pihak-pihak yang menandatangani petisi ini muai dari Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi (mewakili Pemkab Muaro Jambi), Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi Agus Sudaryadi, Sekretaris Desa Pematang Jering Usman, Koordinator Prodi Arkeologi Universitas Jambi Irsyad Leihitu, serta kalangan dosen dan mahasiswa.
Sejumlah narasumber FGD juga ikut membubuhkan tanda tangan mereka, yakni Peneliti/Dosen Arkeologi Universitas Jambi Ari Mukti Wardoyo, Pamong Budaya Ahli Madya Sri Mulyati, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Isnaini, serta Kabid Pariwisata Dinas Parpora Muaro Jambi Robi Irwanda.
Terdapat lima poin petisi yang ditandatangi, yaitu:
1. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Pemerintah Desa Pematang Jering, akademisi, masyarakat lokal, dan komunitas, bersinergi untuk melestarikan Situs Candi Pematang Jering.
2. Mewujudkan pelestarian Situs Candi Pematang Jering yang partisipasif bagi masyarakat dengan pengembangan dan pemanfaatan potensi lokal.
3. Mendukung penelitian berkelanjutan di Situs Pematang Jering sebagai laboratorium alam.
4. Mewujudkan transparasi terkait perkembangan penelitian dan pelestarian Situs Pematang Jering terhadap masyarakat umum.
5. Bersinergi untuk menjadikan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya daerah.
Ketua Tim Pelaksana FGD, M Sobar Alfahri, berharap tanda tangan petisi ini tidak hanya kegiatan simbolik semata. Tetapi dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pelestarian Situs Candi Pematang Jering yang partsipatif dan inklusif bagi warga lokal.
“Jangan sampai di tengah perkembangan pelestarian KCBN Muarajambi, Situs Candi Pematang Jering justru terlewatkan. Sesuai hasil diskusi, Situs Pematang Jering merupakan tinggalan penting dari peradaban klasik, sisa jaringan maritim internasioal, bahkan layak menjadi cagar budaya daerah,” ujarnya.
“Untuk itu, penelitian berkelanjutan serta pelestarian perlu dilakukan secara sinergi dari berbagai pihak, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, pemerintah daerah, komunitas, dan terutama masyarakat setempat,” lanjut M Sobar.
FGD ini mengungkapkan Situs Pematang Jering merupakan situs krusial dalam peradaban klasik Jambi yang berdiri sekitar abad ke-8 Masehi. Berdasarkan artefak temuan ekskavasi, candi ini diduga menjadi titik singgah penting.
Secara teknis, Situs Candi Pematang Jering sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi siap mengawal pelindungan dan kajian penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi mendukung penetapan cagar budaya, tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Tinggalan kebudayaan dan sejarah lokal ini akan diintegrasikan ke dalam muatan materi lokal bagi pelajar atau siswa dan siswi sekolah.
Menurut Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Muaro Jambi, Candi Pematang Jering berpotensi melengkapi ekosistem wisata desa yang sudah ada, seperti Danau Gatal, Sungai Kelulut, keramba ikan, dan festival perahu. Dinas siap mendampingi dengan catatan ada komitmen dari masyarakat lokal.
Untuk memperkenalkan situs ke pihak luar, pemuda desa disarankan membentuk komunitas atau koperasi peduli pariwisata. Dinas Pariwisata berkomitmen memberikan pelatihan, pelatihan, serta pendampingan secara berkala untuk mendidik SDM lokal dan mengembangkan konsep pariwisata berbasis desa.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD terkait Pelestarian Situs Candi Pematang Jering. Pemkab berharap kegiatan ini menjadi pijakan awal untuk merumuskan peta jalan strategi yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Atas nama pemerintah, mewakili Bapak Bupati, tentunya kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini. Harapan kita, seperti yang disampaikan oleh pihak Balai Pelestarian Kebudayaan tadi, langkah-langkah strategi pelestarian, penyelenggaraan, dan pemanfaatan ini dapat dituangkan dalam sebuah roadmap yang disepakati oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Yultasmi.
Menurut Yultasmi, penyusunan roadmap yang terintegrasi sangat penting agar upaya pelestarian Candi Pematang Jering tidak berhenti seabgai wacana, tetapi memiliki arah kebijakan dan pelaksanaan yang jelas. Ia menekankan bahwa pengelolaan situs bersejarah tersebut harus membawa dampak positif pada tiga pilar utama, yaitu kebudayaan, pariwisata, dan perkeonomian.
“Sehingga hasil diskusi ini benar-benar bisa dirasakan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kebudayaan, kepariwisataan, dan juga perekonomian masyarakat sekitar. Jadi itu harapan dari pemerintah daerah, sehingga dengan semangat ini, masing-masing pihak saling diuntungkan,” katanya.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
