Memalukan! Diduga Oknum Wartawan di Kerinci, Peras Kepala Desa
BICARA HUKUM - Oknum wartawan di Kabupaten Kerinci berinisial F, diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Kota Sungai Penuh dan Kabupten Kerinci.
Terduga pelaku warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Sungai Penuh diamankan polisi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
Oknum wartawan tersebut melakukan aksinya dengan memakai pin organisasi wartawan terbesar di Indonesia yaitu PWI.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahma menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa di media sosial.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam tiga desa lainnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Merasa tertekan, pelapor akhirnya menyanggupi membayar Rp 3 juta. Namun, karena merasa dirugikan, pelapor segera melapor ke Polres Kerinci.
"Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan anggota Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan," kata Kapolres Kerinci, Senin (2/6/2025) kepada wartawan.
Informasi di lapangan, tim mendapati terduga pelaku berada di Pasar Beringin.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini.
Saat pengembang lebih lanjut, pelaku positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Pelaku juga sudah di tes urine di Rumah Sakit MH Thalib Sungai Penuh, dan positif mengunakan barang terlarang jenis ganja," katanya.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serupa.
Dokumentasi penangkapan dan barang bukti telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polda Jambi. (*/)
Sumber: makalamnews.id
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom