Iklan Miras di Kota Jambi, Feriadi: Besok Pemiliknya Kita Panggil
BICARA PERISTIWA - Adanya Iklan miras 'terpampang gagah' di jalur stategis yaitu simpang empat Talang Banjar, Kota Jambi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi merespon.
Menjawab konfirmasi bicarajambi.com (Selasa, 19/08/2025) Feriadi selaku Kepala Satpol PP kota Jambi menyebut akan memanggil pemilik iklan tersebut.
"Terima kasih informasinya, Besok pemiliknya kita panggil," Jawab Feriadi singkat melalui pesan WhatsApp kepada bicarajambi.com.
Iklan miras 'terpampang gagah' di jalur stategis yaitu simpang empat Talang Banjar, Kota Jambi.
Jalur ini tentunya menjadi krusial dan miris, karena begitu banyak anak sekolah berlalu Lalang melewatinya, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga sekolah menengah Atas.
Tak terbayang mereka harus mendapat pemandangan negatif setiap hari saat akan pergi maupun pulang dari sekolah.
Iklan yang terlihat oleh bicarajambi.com (Selasa, 19/08/2025), ialah Batavia Highball Whizz Soda Mix dan Iceland Vodka Mix Lychee Martini, berdasarkan penelusuran dua minuman tersebut beralkohol.
Kandungan alkohol pada Batavia Highball adalah 4,8%. Produk ini merupakan minuman campuran (mix) whisky dan soda. Lalu Iceland Vodka Mix Lychee Martini, juga Mengandung 4,8% alkohol.
Selain Organsiasi pemuda di kota Jambi, ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Jambi turut memberikan atensinya dan menyesalkan 'lolosnya' Iklan tersebut.
Ahmad Syukri Baragbah, yang merupakan sekretaris Front Persaudaraan Islam (FPI) provinsi Jambi, menyebut melanggar norma dan etika khususnya di kota Jambi.
"Harusnya ini ditertibkan oleh Satpol PP, karena melanggar norma kesusilaan dan etika, khususnya di kota Jambi yang kental dengan adat istiadat," Ungkapnya.
Tidak hanya itu, Hafizi Alatas.SE.SH selaku Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang (Laskar Pemuda JKS) juga menegaskan pihak terkait harus merespon.
"Baru di Jambi yang ada ini, kita minta pihak terkait merespon iklan tersebut, atau kami para pemuda yang akan tergerak," Tegas Hafizi Alatas.
Ketua LAM kota Jambi, Aswan Hidayat Usman berharap Wali Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap jajarannya.
"Intinya LAM Kota Jambi menyesalkan adanya pemasangan banner produk miras di area umum di kota Jambi. Kita minta walikota Jambi melakukan evaluasi terhadap jajaran dinas terkait seperti dinas perdagangan, dinas perizinan karena lalai dalam hal ini," Tutur Aswan Hidayat Usman. (*/HN)
- Iklan Miras 'Terpampang Gagah' di Talang Banjar-Kota Jambi, Apakah Berizin?
- Ada Iklan Miras, LAM Kota Jambi Sesalkan dan Minta Wali Kota Evaluasi Jajaran
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom