Monday, February 23, 2026

Soal Saldo Nasabah Raib, Direktur Bank Jambi Sebut Sedang Penelusuran, Kerugian Diganti dalam 10 Hari!


BICARA PERISTIWA
- Manajemen Bank Jambi akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait raibnya dana sejumlah nasabah secara mendadak yang memicu kepanikan sejak Minggu (22/2) kemarin sampai dengan hari ini Senin (23/2/2026). 


Hal ini dibuktikannya sejumlah nasabah banyak mendatangi Bank Jambi untuk memastikan saldo mereka ditabungan, Bank Plat Merah tersebut.


Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak bank menyatakan tengah melakukan penelusuran mendalam (tracing) untuk memastikan total kerugian dan jumlah korban yang terdampak. Direktur Bank Jambi Khairul Suhairi menegaskan bahwa tim internal sedang bekerja ekstra untuk memetakan indikasi kerugian nasabah.


Sebagai langkah pengamanan darurat, bank telah mematikan sementara kanal Mobile Banking dan akses ATM guna mencegah kerusakan yang lebih luas.


"Kami masih melakukan tracing atau penelusuran untuk memastikan berapa total kerugian dan berapa banyak nasabah yang terindikasi mengalami kerugian. Hari ini kami juga berkoordinasi dengan regulator, baik Bank Indonesia maupun OJK, serta melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang," ujarnya, kepada awak media, Senin (23/02/2026).


Menjawab keresahan masyarakat terkait nasib uang mereka, pihak Bank Jambi menyatakan komitmennya untuk melakukan ganti rugi. 


Menurut Direktur Bank Jambi tersebut, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), terdapat tenggat waktu maksimal untuk penyelesaian sengketa dana tersebut.


"Diketentuan POJK menyebutkan bahwa kerugian nasabah (yang terbukti akibat kegagalan sistem) harus diganti maksimal itu di 10 hari kerja, kalau nggak salah. Kami sedang menunggu hasil audit forensik untuk memastikan mekanisme tersebut," jelasnya.


Pihak bank menghimbau nasabah yang merasa saldo rekeningnya berkurang secara tidak wajar untuk segera melapor secara fisik. Karena sistem digital masih dalam pemulihan, laporan harus dilakukan melalui kantor layanan terdekat.


"Nasabah dapat langsung datang ke kantor Bank Jambi terdekat. Silahkan laporkan buag pengadunan disana tersedia aplikasi/formulir pengaduan resmi yang harus diisi sebagai dasar proses verifikasi, kemudian untuk berapa lama kami masih menunggu," jelasnya.


Pihak manajemen sejauh ini masih menyebut insiden ini sebagai "gangguan sistem" dan belum berani mengonfirmasi secara gamblang mengenai keterlibatan peretas (hacker) sebelum audit forensik selesai. 


"Kami belum bisa memastikan apakah ini serangan cyber atau lainnya, yang jelas saat ini statusnya adalah gangguan sistem. Kami minta nasabah tetap tenang dan mengikuti prosedur pelaporan yang ada," tutupnya.(*/)


Sumber: jamberita.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com