Cek Urine Pengunjung Hiburan Malam, Operasi Antik Polresta Jambi Juga Temukan Minol 'Tak Berizin'
BICARA HUKUM - Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilaksanakan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menyasar dua tempat hiburan malam (Jum'at, 24/05/2024).
Dari dua tempat karaoke puluhan orang di cek urine, didapati satu pengunjung positif diduga pengguna Narkoba yang mengandung Amfetamin dan Metafetamin.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengatakan bahwa, ia bersama tim melakukan penggeledahan dan melakukan tes urine bagi para pengunjung di kedua tempat karaoke.
“Dari hasil tes urine, satu pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika yang mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Johan C Silaen, Sabtu (25/05/2024) dinihari.
Lalu, tim Satresnarkoba Polresta Jambi menuju ke salah satu kost yang ada di wilayah Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Setibanya disana, satu persatu kamar diperiksa. Namun, tidak ada ditemukan satu penghuni alias kosong.
Dua tempat karaoke yang disambangi operasi antik siginjai Tim Satuan Reserse Narkoba polresta Jambi yaitu Diva Family Karaoke dan De'Tones by Afgan Family Karaoke.
Dalam operasi ini, selain cek urine pengunjung, tim Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan puluhan dus minuman keras (miras) berbagai merk.
Belasan dus minuman keras (miras) yang disita ini diduga tidak memiliki atau mempunyai izin minuman beralkohol (minol).
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta izin minol, karena saat penggeledahan di lapangan tidak ditemukan izin dari kedua tempat karaoke tersebut,” Tegas Kompol Johan C Silaen. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom