Friday, August 22, 2025

Deteksi Potensi Maladministrasi, Ombudsman adakan FGD dengan Stakeholder Kampung Bahagia


BICARA PENDIDIKAN
- Ombudsman Jambi menggelar Focus Group Discussion pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Kantor Walikota Jambi. Kegiatan ini bertemakan Deteksi Potensi Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia Kota Jambi.


Diskusi ini merupakan bagian dari Program Perubahan yang digagas oleh Insan Ombudsman Jambi, Indra SH MH dalam menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi.


Pertemuan ini diikuti oleh para  Koordinator, Fasilitator, dan Pokja Kampung Bahagia Kota Jambi. Pertemuan ini dilakukan untuk menggali dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi, termasuk menemukan isu-isu strategis dalam tahapan pelaksanaan program tersebut. Kegiatan ini juga diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan juga Bappeda Kota Jambi.


Dalam diskusi ini, terjadi dialog penyampaian ide dan juga tanya jawab antara pihak Pemko Jambi, tim ahli yang terdiri dari Koordinator dan Pendamping, masyarakat selaku Pokja dan juga Ombudsman. Program Kampung Bahagia ini sendiri merupakan pilot project yang saat ini baru diterapkan di 67 RT di Kota Jambi.


Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMPPA Jambi, Jeshi  Nur Afrinda, menyampaikan bahwa pilot project program Kampung Bahagia ini menjadi acuan untuk tindak lanjut program yang sama kedepannya. Untuk itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. "Jangan sampai pelaksanaannya sampai tersangkut hukum dan Kampung Bahagia berujung tidak bahagia," sebutnya.


Asisten Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan bahwa dari diskusi tersebut ditemukan masih banyak ruang-ruang penyempurnaan agar program berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan agar program ini dilaksanakan dengan baik dan menjadi contoh bagi program-program lanjutan.


Indra juga mengajak, khususnya masyarakat, untuk turut mengawasi jalannya program Kampung Bahagia. "Ombudsman hadir di sini untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam program ini," ujarnya. (*/)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com