Empati yang Memudar: Ketika Media Sosial Mengalahkan Kemanusiaan
Oleh: Rendi Parwansyah
Pesatnya perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Data We Are Social menunjukkan bahwa pada 2025 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi. Sementara laporan Digital 2026 mencatat bahwa jumlah identitas pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai 180 juta dengan rata-rata waktu penggunaan lebih dari tiga jam per hari. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital semakin mendominasi kehidupan masyarakat.
Namun, tingginya penggunaan media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas interaksi sosial. Ketika sebagian besar waktu dihabiskan di berbagai platform digital, masyarakat menjadi lebih mudah terpengaruh oleh tren, arus informasi yang belum tentu benar, serta budaya mencari perhatian yang semakin kuat. Media sosial memang membawa banyak manfaat, tetapi tanpa penggunaan yang bijak, kemajuan teknologi justru dapat mengikis kepekaan sosial dan rasa empati terhadap sesama. Perkembangan teknologi seharusnya tidak hanya diukur dari tingginya jumlah pengguna, tetapi juga dari sejauh mana teknologi mampu memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat.
Fenomena memudarnya empati semakin terlihat dari meningkatnya berbagai bentuk kekerasan di ruang digital. Perundungan siber, ujaran kebencian, penghakiman massal, hingga penyebaran data pribadi atau doxing menjadi persoalan yang semakin sering terjadi. Kemudahan berkomunikasi justru kerap disalahgunakan untuk menghina, mempermalukan, bahkan menghakimi orang lain tanpa mempertimbangkan dampak psikologis yang ditimbulkan. Di tengah budaya digital yang semakin bebas, sebagian masyarakat tampaknya lebih mudah melontarkan kebencian dibandingkan menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
Budaya viral yang berkembang di media sosial turut mempercepat memudarnya empati dalam masyarakat. Keinginan untuk menjadi yang paling cepat memberikan komentar atau menyebarkan informasi sering kali membuat banyak orang mengabaikan kebenaran dan dampak yang mungkin ditimbulkan bagi pihak lain. Tidak sedikit individu yang menjadi sasaran penghakiman publik sebelum fakta yang sebenarnya terungkap. Akibatnya, masyarakat menjadi semakin mudah menghakimi, tetapi semakin sulit untuk memahami dan menghargai kondisi orang lain.
Kelompok yang paling rentan menghadapi kondisi tersebut adalah anak-anak dan remaja. Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa penggunaan internet telah menjangkau usia yang semakin dini. Bahkan, sebagian anak berusia di bawah satu tahun sudah diperkenalkan dengan perangkat digital. Di sisi lain, Indonesia menempati peringkat keempat di dunia dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital berdasarkan survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan layanan, serta kurangnya sumber daya yang memadai membuat penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak belum berjalan secara optimal. Padahal, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial, anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan. Jika perlindungan terhadap mereka masih dianggap sebagai isu sampingan, maka berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak akan terus berulang. Kegagalan melindungi anak bukan hanya mencerminkan lemahnya sistem, tetapi juga menunjukkan berkurangnya kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
Selain berdampak terhadap hubungan sosial, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berpengaruh terhadap kesehatan mental. Berbagai penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial dengan depresi, kecemasan, gangguan tidur, hingga kecenderungan melukai diri sendiri. Media sosial yang awalnya diciptakan untuk memudahkan komunikasi justru dapat menjadi sumber tekanan psikologis ketika digunakan secara berlebihan dan tanpa kontrol. Fenomena ini menunjukkan bahwa di tengah semakin kuatnya ketergantungan terhadap dunia digital, kesehatan mental generasi muda sering kali menjadi harga yang harus dibayar.
Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah praktik doxing terhadap jurnalis dan individu tertentu. Penyebaran data pribadi tidak hanya melanggar hak privasi, tetapi juga dapat menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, bahkan membahayakan keselamatan korban. Tindakan doxing terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka ruang digital akan berubah menjadi sarana intimidasi yang membungkam kebebasan berekspresi.
Penelitian Kartasamita dan Nardo (2026) menunjukkan bahwa empati sosial memiliki peran penting dalam mengurangi perilaku agresif di ruang digital. Kemampuan untuk memahami dan merasakan kondisi orang lain dapat menurunkan kecenderungan seseorang melakukan cyberbullying, ujaran kebencian, maupun bentuk kekerasan digital lainnya. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.
Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk membangun kembali budaya digital yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan empati sejak dini. Sekolah dan perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan literasi digital agar generasi muda tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menghormati orang lain di ruang digital. Sementara itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap korban cyberbullying, ujaran kebencian, dan doxing melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Pada akhirnya, memudarnya empati di era digital bukanlah persoalan teknologi semata, melainkan persoalan manusia dalam menggunakan teknologi tersebut. Kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antarmanusia, bukan justru menghilangkan rasa kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan menumbuhkan empati di tengah derasnya arus digitalisasi merupakan tanggung jawab bersama agar teknologi tetap menjadi jembatan yang mendekatkan manusia, bukan sebaliknya menjadi penyebab semakin pudarnya rasa kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat.
(Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
..
*Isi Artikel menjadi tanggung jawab penuh penulis, termasuk Sumber dan referensi yang dicantumkan
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
